Marketpulsamurah.com, Magetan – Sekarang Beli Tiket Kereta Api Harus Pakai Tiket NIK – KAI online
#Sekarang #Beli #Tiket #Kereta #Api #Harus #Pakai #Tiket #NIK #KAI #online
[ad_1]
Nah, bagi kamu yang ingin membeli tiket kereta api, syarat untuk membeli tiket adalah dengan menggunakan NIK yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aturan penggunaan NIK untuk membeli tiket akan diberlakukan mulai 26 Oktober 2021. Berikut syarat terbaru untuk membeli tiket KA jarak jauh.
Ketentuan Terbaru Pembelian Tiket KA Jarak Jauh
– Warga negara Indonesia yang memiliki NIK termasuk bayi
– Orang asing dengan nomor identitas di paspor mereka
– Penumpang kereta api yang telah mendaftar program Kepesertaan, namun belum menggunakan NIK untuk data nomor identitas, wajib melakukan pemutakhiran data di Customer Service mulai 15 Oktober 2021
– Penumpang dengan hak pengurangan yang belum terdaftar, selain melengkapi data yang dibutuhkan, juga harus memberikan informasi NIK
– Mulai 26 Oktober 2021 pemutakhiran data NIK dapat dilakukan di loket stasiun, atau Customer Service
– Pembelian tiket tidak dapat dilanjutkan jika format KTP tidak sama dengan NIK atau nomor identitas di paspor.
Tujuan aturan ini adalah untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan saat penumpang naik. Pasalnya, data vaksin, tes PCR/antigen yang terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi sudah terekam dan bisa dilihat oleh petugas asrama.
[ad_2]
#Sekarang #Beli #Tiket #Kereta #Api #Harus #Pakai #Tiket #NIK #KAI #online Sekarang Beli Tiket Kereta Api Harus Pakai Tiket NIK – KAI online
source: sumber






