Marketpulsamurah.com, Magetan –
Penting bagi nasabah asuransi untuk memahami nilai tunai, manfaat, dan jenisnya. Nilai tunai adalah dana yang dapat diambil dari polis asuransi, sementara manfaat meliputi perlindungan dan investasi. Terdapat tiga jenis asuransi; jiwa, umum dan kesehatan. Memahami hal ini membantu nasabah memilih polis yang sesuai dengan kebutuhan.
Penting untuk dipahami nasabah asuransi, berikut pengertian nilai tunai, manfaat, dan jenisnya
#Penting #untuk #dipahami #nasabah #asuransi #berikut #pengertian #nilai #tunai #manfaat #dan #jenisnya
Bagi kebanyakan orang, asuransi merupakan produk keuangan yang wajib disediakan guna memberikan perlindungan terhadap berbagai masalah di masa depan. Tentunya dalam memilih produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan, ada berbagai hal penting yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah nilai uang atau cash value.
Secara sederhana, nilai tunai dapat diartikan sebagai nilai uang yang ditawarkan perusahaan asuransi kepada klien atau pelanggannya. Hal ini mengacu pada jumlah nominal pertanggungan yang dapat diperoleh nasabah ketika mengalami kesulitan akibat risiko yang ditanggung oleh asuransi.
Mengenai cara kerjanya sendiri, ada berbagai hal penting yang perlu diketahui nasabah dan calon nasabah asuransi mengenai istilah nilai tunai. Tujuannya agar bisa mendapatkan manfaat perlindungan asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Nah, jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pengertian nilai tunai, manfaat, jenis atau bentuknya, untuk memaksimalkan penggunaannya, coba informasi di bawah ini.
Baca Juga: Bukan Cuma Premi, Ini 7 Biaya yang Harus Dibayar Pelanggan Asuransi
Apa itu Nilai Tunai di Asuransi?
Nilai Tunai dalam Asuransi Jiwa
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, nilai tunai merupakan istilah yang sering digunakan dalam produk asuransi, khususnya asuransi jiwa. Yang dimaksud dengan istilah ini adalah jumlah uang tunai yang diberikan dan ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada nasabah atau pemilik polis asuransi. Nilai tunai merupakan salah satu kebijakan dari perusahaan asuransi sehingga setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda mengenai hal tersebut.
Diberikan oleh perusahaan asuransi kepada nasabah pada saat terjadi risiko yang ditanggung oleh asuransi, artinya nilai tunai ini hampir sama dengan nilai penyerahan atau penyerahan uang tunai. Namun dalam bahasa Indonesia istilah ini sering disebut dengan nilai tunai dari produk asuransi.
Seperti halnya besaran dana yang diberikan, setiap perusahaan asuransi juga memiliki kebijakan mengenai proses atau tata cara pengiriman nilai tunai tersebut. Namun dapat dipastikan manfaat dari asuransi ini hanya dapat diperoleh nasabah apabila ia aktif dan rutin membayar premi sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan dalam polis.
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemilik polis kepada perusahaan asuransi sesuai kesepakatan yang disepakati bersama. Biaya premi juga termasuk dalam semua jenis produk asuransi, dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi nasabah.
Dana yang dibayarkan oleh nasabah melalui premi ini kemudian akan dibagi menjadi 2 jenis anggaran yaitu nilai nominal dan nilai tunai. Nilai nominal adalah nilai yang diinvestasikan oleh nasabah melalui premi untuk melindungi dari risiko yang ditanggung oleh asuransi.
Sedangkan nilai tunai polis perusahaan asuransi adalah jumlah dana dalam program asuransi. Jadi, dapat dipahami bahwa nilai tunai merupakan hak pemilik polis dan merupakan nilai penyerahan polis dalam keadaan tertentu.
Baca Juga : Pengertian AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dan Fungsinya
Jenis Uang Tunai
Berbeda dengan tabungan, nilai tunai tidak dapat ditarik dalam bentuk dana tunai. Namun, ada beberapa jenis atau bentuk tarik tunai, antara lain:
Penarikan Reguler
Jenis pertama ini mengacu pada proses pencabutan nilai tunai yang biasa digunakan oleh nasabah asuransi. Dengan cara ini, penarikan dana akan bebas dari beban pajak dan dapat dilakukan dengan meminta dana tertentu yang akan disetorkan oleh nasabah. Nominal yang bisa ditarik harus sesuai dengan jumlah yang tertera di bagian nilai tunai asuransi.
Jika penarikan dilakukan melebihi jumlah yang tersedia, pemilik polis akan dikenakan PPN. Saat melakukan penarikan, pemilik polis akan kehilangan manfaat asuransi dengan nominal yang sama dengan jumlah dana yang ditarik.
meminjamkan
Sedangkan untuk pinjaman, penarikan nilai tunai tidak dikenakan pajak, dan dapat dilakukan oleh nasabah dengan batasan-batasan tertentu. Batas maksimum pinjaman adalah jumlah akumulasi alokasi nilai tunai premi dan akumulasi bunga. Pembayaran dapat dilakukan oleh pemilik polis selama masa hidupnya.
Meski menarik dana dengan cara ini sekilas tampak menguntungkan, namun tetap ada beberapa kerugian yang harus diperhatikan nasabah. Meski tidak kena pajak, perusahaan asuransi tetap membebankan bunga atas pinjaman tersebut. Jika bunga tidak dibayarkan, manfaat kematian dari asuransi akan berkurang kecuali dapat dibayar penuh oleh nasabah.
Ada juga kasus di mana tertanggung meninggal sebelum pinjaman diselesaikan. Akibatnya, manfaat asuransi kematian harus dikesampingkan untuk melunasi sisa utang. Besarnya santunan kematian yang diterima penerima manfaat tidak optimal.
Pembatalan Kontrak
Ketika pelanggan memilih untuk membatalkan kontrak asuransi, nilai tunai dapat diperoleh secara otomatis. Namun, sebelum diberikan nilai tunai, nominalnya akan dikurangi dengan jumlah pinjaman jika nasabah pernah berhutang atau PPh alias PPh.
Namun, jika Anda melakukan langkah ini, pelanggan tidak akan mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan. Kerugian lainnya adalah manfaat asuransi kematian juga sudah tidak aktif sehingga perlindungan tidak dapat diperoleh oleh tertanggung karena kontrak layanan telah dibatalkan.
Cara Mengoptimalkan Penggunaan Nilai Tunai
Sebagai salah satu fitur yang ditawarkan oleh layanan asuransi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan nilai tunai, antara lain:
Meningkatkan Manfaat Kematian
Adanya nilai tunai ini dapat meningkatkan nilai santunan kematian yang dijanjikan pihak asuransi, apalagi jika sudah banyak yang terkumpul. Hal ini tentunya dapat meningkatkan manfaat asuransi dan meningkatkan santunan yang dapat dimiliki penerima manfaat.
Gunakan untuk Membayar Premium
Selain itu, nilai tunai ini juga dapat digunakan untuk membayar premi oleh nasabah. Dengan demikian, beban keuangan nasabah dapat lebih ringan dan tetap dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak asuransi.
Ambil Pinjaman
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, nilai tunai juga bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman. Umumnya, pinjaman ini ditawarkan oleh perusahaan asuransi dengan suku bunga rendah. Jadi, dalam situasi mendesak, nasabah dapat menggunakan fitur ini untuk mengatasi biaya darurat daripada mengajukan pinjaman ke pihak lain dengan bunga yang lebih tinggi.
Lakukan Penarikan Tunai
Terakhir, cara untuk memaksimalkan penggunaan nilai tunai adalah dengan melakukan penarikan tunai. Menurut pembahasan sebelumnya, langkah ini dapat menguntungkan nasabah jika mereka membutuhkan uang segera untuk memenuhi kebutuhan mendesaknya. Namun, ingat kembali bahwa manfaat kematian dari asuransi akan berkurang saat Anda melakukan penarikan tunai dari nilai tunai tersebut.
Manfaat dari Nilai Tunai
Padahal, penggunaan nilai tunai di atas merupakan sederet keuntungan yang bisa didapatkan nasabah dari fitur ini. Namun, tergantung kebutuhan Anda, fitur ini juga dapat digunakan untuk berbagai hal. Misalnya, beberapa orang cenderung menggunakan nilai tunai untuk tabungan pensiun.
Dana ini juga dapat dimasukkan sebagai langkah investasi karena portofolionya relatif aman dan stabil. Tergantung pada situasi keuangan atau kebutuhan masa depan mereka, pelanggan dapat menarik nilai tunai ini bila diperlukan.
Tak hanya itu, beberapa nasabah juga kerap menggunakan fitur ini untuk menambah besaran santunan kematian yang diberikan pihak asuransi. Misalnya, jika manfaat kematian yang dijanjikan pihak asuransi semula 200 juta dan uang yang terkumpul mencapai 100 juta, berarti manfaat kematian yang bisa diperoleh nantinya bisa mencapai 300 juta. Hal ini tentunya dapat menjadi cara untuk lebih memastikan manfaat yang akan diterima oleh para penerima manfaat.
Namun, terlepas dari manfaat dan kegunaan dari nilai tunai ini, tidak semua perusahaan atau layanan asuransi menyediakan fitur ini. Dengan kata lain, sebagai nasabah, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada pihak penyedia asuransi atau tenaga penjual apakah fitur nilai tunai ini termasuk dalam layanan asuransi yang mereka tawarkan. Sehingga, rencana pemakaian atau penggunaan fitur-fitur tersebut dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Kustomisasi Fitur dan Layanan Asuransi Jika Diperlukan
Intinya, nilai tunai adalah fitur tambahan yang ditawarkan beberapa perusahaan asuransi. Tentunya tidak semua orang membutuhkan fitur ini karena pasti membuat premi yang harus mereka bayar menjadi lebih mahal. Oleh karena itu, terlepas dari manfaat atau keuntungannya, tetap sesuaikan fitur dan layanan yang diberikan oleh asuransi tersebut dengan kebutuhan dan situasi keuangan Anda untuk mendapatkan produk terbaik.
Baca juga: Apa yang dimaksud dengan istilah free search period dalam asuransi? Mari kita cari tahu agar Anda tidak salah memilih layanan
Kesimpulan
Seperti itulah tulisan soal Penting untuk dipahami nasabah asuransi, berikut pengertian nilai tunai, manfaat, dan jenisnya
yang dapat kami persembahkan kali ini dan semoga bisa memberikan manfaat dan tambahan ilmu pengetahuan kepada Anda. #Penting #untuk #dipahami #nasabah #asuransi #berikut #pengertian #nilai #tunai #manfaat #dan #jenisnya
Oh ya, Barangkali Anda atau teman anda berminat untuk berbisnis jualan pulsa dan loket pembayaran online bisa bergabung dengan server kami, Market Pulsa sudah berdisi sejak tahun 2016 hingga sekarang dan telah melayani ribuan mitra dari seluruh penjuru Indonesia.
Segera bergabung bersama kami untuk bisnis pulsa dan kuota yang menjanjikan! Dengan modal kecil, kamu bisa mendapatkan keuntungan besar! Tidak perlu khawatir, kami memberikan dukungan penuh dalam mengembangkan bisnismu. Jangan tunda lagi, jadilah bagian dari kami sekarang juga!