Home » Blog » Kemenkes: Jangan membeli sirup secara mandiri tanpa resep dokter

Kemenkes: Jangan membeli sirup secara mandiri tanpa resep dokter

Marketpulsamurah.com, Magetan – Kemenkes: Jangan membeli sirup secara mandiri tanpa resep dokter

#Kemenkes #Jangan #membeli #sirup #secara #mandiri #tanpa #resep #dokter
[ad_1]

Hal terbaik saat ini adalah berkonsultasi dengan petugas kesehatan (Nakes). Jangan beli obat sendiri dulu

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk tidak membeli sirup secara mandiri tanpa resep dokter.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin, terkait munculnya kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.

Hal terbaik saat ini adalah berkonsultasi dengan petugas kesehatan (Nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti Nadia.

Jika ada anak yang sakit, lanjutnya, Kemenkes mengimbau agar dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter.

“Sampai saat ini fasilitas kesehatan masih menggunakan obat berbentuk bubuk,” ujarnya.

Baca juga: Depkes: Pasien Ginjal Meninggal Setelah Minum Obat Praxion

Siiti Nadia mengatakan, kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Setelah menurun pada akhir tahun 2022 dan kini kasus telah teridentifikasi di DKI Jakarta.

Dari dua kasus yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus konfirmasi meninggal dunia setelah menderita demam dan sulit buang air kecil.

“Pasien punya riwayat minum sirup yang dibelinya sendiri,” ujarnya.

Sirup antipiretik merk Praxion, dibeli dari apotek di Jakarta.

Hingga saat ini, kata dia, Kemenkes dan pihak terkait masih mendalami kaitan antara cemaran senyawa kimia Ethylene Glycol/Diethylene Glycol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas bahan baku produk dengan kasus GGAPA. . dialami oleh pasien.

Baca juga: Peredaran sirup Praxion terhenti akibat gagal ginjal akut
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Anjurkan Terapi Non Obat untuk Cegah Gangguan Ginjal Akut
Baca juga: WHO serukan tindakan segera setelah anak meninggal akibat sirup obat batuk

Reporter: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
HAK CIPTA © ANTARA 2023

[ad_2]
#Kemenkes #Jangan #membeli #sirup #secara #mandiri #tanpa #resep #dokter Kemenkes: Jangan membeli sirup secara mandiri tanpa resep dokter

source: sumber

Pagaran RT 24/RW 04 Nguntoronadi, Magetan – Jawa Timur 63383

NIB : 1246000101469
No. SK : AHU-0002860-AH.01.14

About

Tentang Kami
Hubungi Kami
Tanya Jawab

Privacy

Terms & Condition
Privacy Policy
Refund Policy

© 2025 Allright reserved. CV. Market Chip Multiguna