Berita Baik! Komdigi Resmi Hapus Aturan Kuota Internet Hangus, Operator Kini Wajib Taat!

Pernah merasa rugi gara-gara sisa kuota internet puluhan gigabyte mendadak hilang begitu saja cuma karena masa aktif paket habis? Kabar baiknya, momen “rugi bandar” seperti itu sebentar lagi bakal tinggal kenangan.
Kementerian Komunikasi dan Digitalresmi menerbitkan aturan baru yang melarang keras operator seluler membumihanguskan sisa kuota internet yang sudah dibeli pengguna.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat EdaranMenkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 yang dirilis sebagai tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi
Sisa Kuota Adalah Hak Pelanggan
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kuota data yang sudah dibayar pada dasarnya adalah hak penuh konsumen.
Operator dilarang menyita sisa kuota tersebut secara sepihak, apalagi memungut biaya tambahan kepada pelanggan hanya demi mempertahankan sisa paket data yang tersisa.
Aturan ini dibuat karena pemerintah masih menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai praktik operator yang belum mematuhi putusan hukum terkait perlindungan sisa kuota.
Tidak Harus Rollover, Pelanggan Bebas Memilih
Penting untuk dicatat, aturan baru ini bukan berarti semua paket internet otomatis berubah menjadi sistem rolloverPoin utamanya adalah memberikan hak pilih penuh kepada konsumen, bukan dipaksa mengikuti skema sepihak dari operator.
Baca juga
Hati-Hati! Bug Terbaru Windows 11 Bikin Kursor Sering Nge-Freeze Antivirus Suka Teriak PalsuBerdasarkan SE Komdigi, operator wajib menyediakan beragam mekanisme perlindungan sisa kuota yang bisa dipilih pelanggan sesuai kebutuhan, seperti:
- Akumulasi kuotake periode berikutnya
- Perpanjangan masa aktif paket
- Pengalihan manfaat
- Pengembalian dana
- Kompensasi atau opsi perlindungan lain yang tidak merugikan konsumen
Selain opsi fleksibel tersebut, operator juga diwajibkan menampilkan detail informasi paket secara transparan serta menyediakan fitur pemantauankuota yang akurat dan mudah diakses.
Kapan Mulai Berlaku Efektif?
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 28 September 2026 bagi seluruh provider seluler di Indonesia (seperti Telkomsel, Indosat, XLSmartfren, dll.) untuk menyesuaikan sistem layanan mereka dan menyerahkan laporan pemenuhan kewajiban ini.
Setiap bulannya, Komdigi bakal melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada lagi operator yang sembarangan “menelan” sisa kuota data pengguna. Siap-siap nikmati paket internet yang jauh lebih adil dan transparan!



